BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya akuntansi merupakan
suatu proses untuk menyediakan informasi keuangan suatu organisasi mengenai
posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan yang dapat dipergunakan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Penyajian
informasi keuangan tersebut harus memiliki syarat kehati-hatian dalam mengukur
aktiva dan laba karena aktivitas dan bisnis dilingkupi suatu ketidak pastian.
Sehingga, pada prinsipnya konservatisme akuntansi diimplementasikan dalam
keadaan jika terdapat sesuatu peningkatan aktiva yang belum terealisasi, maka
kejadian itu belum bisa diakui. Namun, mengakui adanya penurunan aktiva
walaupun kejadian tersebut belum terealisasi.
Pandangan
akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme
dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia
itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat
lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun
domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan
bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan
internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui
peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang
terbaik.
Berdasarkan definisi dari V. Katsuri Rangan,
Channel Steward adalah seseorang / suatu bagian yang bertugas menterjemahkan
kebutuhan pelanggan (termasuk yang tidak terungkap secara lansung), dan
membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada memberikan nilai
tambah.
B. Permasalahan
1. Bagaimana penerapan prinsip konservatisme dalam dunia akuntansi?
2. Apa pengaruh prinsip skeptimisme
dalam bisnis?
3. Bagaimana
peran ari prinsip stewardship dalam ruang lingkup perusahaan?
BAB II
PEMBAHASAN
1.PENGERTIAN
KONSERVATISME, SKEPTIMISME, dan STEWARDSHIP.
a. Skeptisme
Skep-tis yaitu
kurang percaya, ragu-ragu, Sedangkan skeptis-isme
adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan,
mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam
menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan
atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
b. Konvertisme
Konservatisme adalah
sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini
berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara,
mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan
berbeda-beda, kaum konservatif di
berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status
quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang
lampau.
c. STEWARDSHIP
Istilah stewardship yaitu merupakan
pertanggungjawaban. Sebenarnya, Stewardship mengacu pada pengelolaan
atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk
melaporkan, dan stewardship dapat pula berupa Perlindungan lingkungan dan
tanggung jawab sosial untuk kualitas lingkungan dan perlindungan yang dibagi
oleh semua orang yang tindakannya mempengaruhi lingkungan. Ini melibatkan
terkoordinasi perencanaan dan pengelolaan lingkungan sumber daya, bertujuan
untuk mencegah hilangnya habitat alami dan memfasilitasi pemulihan sumber daya
dalam kepentingan keberlanjutan jangka panjang (juga: tanah pelayanan).
2. Penerapan
Konservatisme dalam Akuntansi
Menurut Watts (2003) dalam Conservatism
in Accounting Part I:Explanations and Implication, konservatisme didefinisikan
sebagai perbedaan variabilitas yang diminta untuk pengakuan laba
dibanding rugi. Bliss (dalam Watts, 2003) memberikan bentuk definisi
yang paling ekstrim, yaitu tidak mengantisipasi semua laba tetapi
mengantisipasi semua kerugian. LaFond dan Roychowdhury (2007) menyatakan
bahwa konservatisme akuntansi meliputi penggunaan standar yang lebih
tepat untuk mengakui bad news sebagai kerugian dan untuk mengakui
good news sebagai keuntungan dan memfasilitasi kontrak yang
efisien antara manajer dan shareholders.
Konservatisme biasanya juga
didefinisikan sebagai reaksi kehati-hatian (prudent) terhadap
ketidakpastian, yang ditujukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan
pemegang saham (shareholders) dan pemberi pinjaman (debtholders)
yang menentukan sebuah verifikasi standar yang lebih tinggi untuk mengakui goodnews
daripada badnews (Lara, et al., 2005). Dengan adanya prinsip
kehatihatian tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi setiap pengguna
laporan keuangan. Selain itu, pengguna laporan keuangan dapat mengambil
keputusan investasi atau pemberian kredit dengan tepat atas prediksi yang
mereka lakukan dari laporan keuangan yang memuat ketidakpastian dan risiko
perusahaan.
Di dalam Standar Akuntansi Keuangan
disebutkan bahwa terdapat berbagai metode yang dapat dipilih perusahaan untuk
menerapkan prinsip konservatisme:
1.
PSAK No. 14 (Revisi 2008) yang mengatur
perlakuan akuntansi untuk persediaan.
2.
PSAK No.17 (1994) tentang akuntansi
penyusutan yang diganti oleh PSAK No. 16 (Revisi 2007) mengenai aset tetap dan
pilihan dalam menghitung biaya
penyusutannya.
3.
PSAK No.19 (Revisi 2009) untuk
menentukan perlakuan akuntansi bagi aset tidak berwujud yang tidak diatur
secara khusus pada standar lainnya.
4. PSAK
No.20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan
3.
Pengaruh Skeptimisme dalam Dunia Bisnis.
Di bidang
akademis hubungan internasional diketahui ada beberapa teori dan paham-paham
yang yang dimunculkan dan dikembangkan oleh para ahli sebagai dasar pemikiran
dalam menganalisis hubungan antar negara di ranah internasional. Realisme dan
neorealisme adalah termasuk teori dari beberapa teori yang berkembang yang
bahkan sampai saat ini masih banyak diperdebatkan dan diaplikasikan dalam
hubungan internasional. Lalu muncul pertanyaan apa itu realisme? Asumsi dasar apa
yang melandasi kemunculannya? Perbedaan diantara realisme dan neorealisme?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab lewat tulisan ini.
Perspektif
akan realisme ini muncul akibat kandasnya dalam mencegah perang dunia I dan
perang dunia II. Bahkan setelah perang dunia keduapun perlombaan senjata yang
terjadi ketika perang dingin semakin memperkuat perpektif realisme itu sendiri.
Ini sangat bertolak belakang dengan idealisme, dimana dalam realisme menganggap
bahwa manusia itu jahat, sangat berambisi untuk berkuasa serta tidak mau
bekerjasama.
Pandangan
akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme
dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia
itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat
lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun
domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan
bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan
internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui
peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang
terbaik. Asumsi keempat adalah menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional
dan kelangsungan hidup negara. Adanya sikap skeptisme membuat para pemegang
teori realis berpendapat bahwa, hanya negaralah yang merupakan aktor dalam
hubungan internasional.
Hal ini
membuat keadaan anarki di dunia internasional terus berlangsung akibat negara
menjadi satu-satunya aktor dalam hubungan internasional. Perang akan terus
berlangsung dan tidak akan selesai karena negara sebagai aktor utama selalu
bersaing dan saling menjatuhkan dalam cerminannya dari sifat jahat. Ini
mendorong para realis untuk menciptakan suatu sistem untuk meraih stabilitas
dan perdamaian dalam sistem anarki yang dianut dalam realisme. Mereka
memunculkan konsep BoP (Balance of Power) sebagai cara mencegah dan mengurangi
perang yang terjadi serta hegemoni yang dikhawatirkan akan menguasai dunia.
Melalui perimbangan kekuatan ini, mampu mengurangi dan menghilangkan rasa
ketakutan dan kecemasan serta ketidakpercayaan dalam hubungan antar negara
melalui mekanisme kesepakatan dan perjanjian yang mereka buat dan sepakati.
4. Upaya
Peran Stewardship dalam Perusahaan
Analogi yang
mungkin paling mudah dipahami adalah, peran dari “Steward” ini adalah sebagai
penuntun yang memahami kondisi customer (termasuk yang tidak terungkap secara
lansung), plus mampu memberikan rekomendasi apa yang sekiranya baik bagi
customer, dan membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada
memberikan nilai tambah.
Pada masa
ini banyak eksekutif perusahaan yang menempatkan dirinya sebagai pelayan (
steward ) atau pengawas ( trustee ) yang bertindak dalam kepentingan public
secara umum, mereka mengendalikan sumber-sumber ekonomi yang digunakan dan
berpengaruh terhadap masyarakat dengan cara yang fundamental. Definisi
Perusahaan memberi bantuan secara sukarela kepada masyarakat Perusahaan
bertindak sebagai pengawas public yang memikirkan kepentingan bagi semua
kalangan yang mendapat pengaruh kebijaksanaan perusahaan. Ekspresi modern
1. Kedermawanan
Perusahaan.
2. Tindakan
sukarela untuk mengembangkan barang sosial.
3. Mengenalkan
saling ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan.
4. Menyeimbangkan
kepentingan dan kebutuhan kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
Contoh:
a.
Dasar-dasar kedermawanan perusahaan.
b.
Inisiatif pihak swasta untuk menyelesaikan
masalah-masalah sosial.
c.
Pendekatan stakeholder sebagai strategi perencanaan
perusahaan.
d.
Mengoptimumkan keuntungan jangka panjang dari pada
memaksimalkan keuntungan jangka pendek.
e.
Partnership dengan kelompok yang membutuhkan.
BAB III
KESIMPULAN
Sistem konservatisme, skeptimisme,
dan stewarship adalah suatu prinsip yang terdapat pada proses bisnis dan
akuntansi suatu perusahaan. Bagaimana cara seorang pelaku bisnis, menentukan
sikap maupun prinsip mereka dalam mengambil suatu keputusan terhadap perusahaan
mereka.
Dalam mengambil suatu keputusan
perusahaan, terkadang terjadi keragu-raguan maupun kurang percaya. Dengan
demikian pengetahuan tentang beberapa prinsip diatas dinilai sangat penting
dalam penentuan keputusan.
1 komentar:
:m:
Posting Komentar