Selasa, 16 April 2013

prinsip konservatisme, skeptimisme, dan stewardship




BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang

Pada dasarnya akuntansi merupakan suatu proses untuk menyediakan informasi keuangan suatu organisasi mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Penyajian informasi keuangan tersebut harus memiliki syarat kehati-hatian dalam mengukur aktiva dan laba karena aktivitas dan bisnis dilingkupi suatu ketidak pastian. Sehingga, pada prinsipnya konservatisme akuntansi diimplementasikan dalam keadaan jika terdapat sesuatu peningkatan aktiva yang belum terealisasi, maka kejadian itu belum bisa diakui. Namun, mengakui adanya penurunan aktiva walaupun kejadian tersebut belum terealisasi.
Pandangan akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang terbaik.
 Berdasarkan definisi dari V. Katsuri Rangan, Channel Steward adalah seseorang / suatu bagian yang bertugas menterjemahkan kebutuhan pelanggan (termasuk yang tidak terungkap secara lansung), dan membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada memberikan nilai tambah.





     
B.    Permasalahan
     
       1.  Bagaimana penerapan prinsip konservatisme dalam dunia akuntansi?
       2.  Apa pengaruh prinsip skeptimisme dalam bisnis?
       3.    Bagaimana peran ari prinsip stewardship dalam ruang lingkup perusahaan?






























BAB II
PEMBAHASAN

1.PENGERTIAN KONSERVATISME, SKEPTIMISME, dan STEWARDSHIP.
a. Skeptisme
Skep-tis yaitu kurang percaya, ragu-ragu, Sedangkan skeptis-isme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
b. Konvertisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau.

c. STEWARDSHIP
Istilah  stewardship yaitu merupakan pertanggungjawaban. Sebenarnya, Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, dan stewardship dapat pula berupa Perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial untuk kualitas lingkungan dan perlindungan yang dibagi oleh semua orang yang tindakannya mempengaruhi lingkungan. Ini melibatkan terkoordinasi perencanaan dan pengelolaan lingkungan sumber daya, bertujuan untuk mencegah hilangnya habitat alami dan memfasilitasi pemulihan sumber daya dalam kepentingan keberlanjutan jangka panjang (juga: tanah pelayanan).

2. Penerapan Konservatisme dalam Akuntansi

Menurut Watts (2003) dalam Conservatism in Accounting Part I:Explanations and Implication, konservatisme didefinisikan sebagai perbedaan variabilitas yang diminta untuk pengakuan laba dibanding rugi. Bliss (dalam Watts, 2003) memberikan bentuk definisi yang paling ekstrim, yaitu tidak mengantisipasi semua laba tetapi mengantisipasi semua kerugian. LaFond dan Roychowdhury (2007) menyatakan bahwa konservatisme akuntansi meliputi penggunaan standar yang lebih tepat untuk mengakui bad news sebagai kerugian dan untuk mengakui good news sebagai keuntungan dan memfasilitasi kontrak yang efisien antara manajer dan shareholders.

Konservatisme biasanya juga didefinisikan sebagai reaksi kehati-hatian (prudent) terhadap ketidakpastian, yang ditujukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan pemegang saham (shareholders) dan pemberi pinjaman (debtholders) yang menentukan sebuah verifikasi standar yang lebih tinggi untuk mengakui goodnews daripada badnews (Lara, et al., 2005). Dengan adanya prinsip kehatihatian tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi setiap pengguna laporan keuangan. Selain itu, pengguna laporan keuangan dapat mengambil keputusan investasi atau pemberian kredit dengan tepat atas prediksi yang mereka lakukan dari laporan keuangan yang memuat ketidakpastian dan risiko perusahaan.
Di dalam Standar Akuntansi Keuangan disebutkan bahwa terdapat berbagai metode yang dapat dipilih perusahaan untuk menerapkan prinsip konservatisme:
1.      PSAK No. 14 (Revisi 2008) yang mengatur perlakuan akuntansi untuk persediaan.
2.      PSAK No.17 (1994) tentang akuntansi penyusutan yang diganti oleh PSAK No. 16 (Revisi 2007) mengenai aset tetap dan pilihan dalam menghitung   biaya penyusutannya.
3.      PSAK No.19 (Revisi 2009) untuk menentukan perlakuan akuntansi bagi aset tidak berwujud yang tidak diatur secara khusus pada standar lainnya.
4.      PSAK No.20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan

3. Pengaruh Skeptimisme dalam Dunia Bisnis.
Di bidang akademis hubungan internasional diketahui ada beberapa teori dan paham-paham yang yang dimunculkan dan dikembangkan oleh para ahli sebagai dasar pemikiran dalam menganalisis hubungan antar negara di ranah internasional. Realisme dan neorealisme adalah termasuk teori dari beberapa teori yang berkembang yang bahkan sampai saat ini masih banyak diperdebatkan dan diaplikasikan dalam hubungan internasional. Lalu muncul pertanyaan apa itu realisme? Asumsi dasar apa yang melandasi kemunculannya? Perbedaan diantara realisme dan neorealisme? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab lewat tulisan ini.
Perspektif akan realisme ini muncul akibat kandasnya dalam mencegah perang dunia I dan perang dunia II. Bahkan setelah perang dunia keduapun perlombaan senjata yang terjadi ketika perang dingin semakin memperkuat perpektif realisme itu sendiri. Ini sangat bertolak belakang dengan idealisme, dimana dalam realisme menganggap bahwa manusia itu jahat, sangat berambisi untuk berkuasa serta tidak mau bekerjasama.
Pandangan akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang terbaik. Asumsi keempat adalah menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Adanya sikap skeptisme membuat para pemegang teori realis berpendapat bahwa, hanya negaralah yang merupakan aktor dalam hubungan internasional.
Hal ini membuat keadaan anarki di dunia internasional terus berlangsung akibat negara menjadi satu-satunya aktor dalam hubungan internasional. Perang akan terus berlangsung dan tidak akan selesai karena negara sebagai aktor utama selalu bersaing dan saling menjatuhkan dalam cerminannya dari sifat jahat. Ini mendorong para realis untuk menciptakan suatu sistem untuk meraih stabilitas dan perdamaian dalam sistem anarki yang dianut dalam realisme. Mereka memunculkan konsep BoP (Balance of Power) sebagai cara mencegah dan mengurangi perang yang terjadi serta hegemoni yang dikhawatirkan akan menguasai dunia. Melalui perimbangan kekuatan ini, mampu mengurangi dan menghilangkan rasa ketakutan dan kecemasan serta ketidakpercayaan dalam hubungan antar negara melalui mekanisme kesepakatan dan perjanjian yang mereka buat dan sepakati.

4. Upaya Peran Stewardship dalam Perusahaan
Analogi yang mungkin paling mudah dipahami adalah, peran dari “Steward” ini adalah sebagai penuntun yang memahami kondisi customer (termasuk yang tidak terungkap secara lansung), plus mampu memberikan rekomendasi apa yang sekiranya baik bagi customer, dan membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada memberikan nilai tambah.
Pada masa ini banyak eksekutif perusahaan yang menempatkan dirinya sebagai pelayan ( steward ) atau pengawas ( trustee ) yang bertindak dalam kepentingan public secara umum, mereka mengendalikan sumber-sumber ekonomi yang digunakan dan berpengaruh terhadap masyarakat dengan cara yang fundamental. Definisi Perusahaan memberi bantuan secara sukarela kepada masyarakat Perusahaan bertindak sebagai pengawas public yang memikirkan kepentingan bagi semua kalangan yang mendapat pengaruh kebijaksanaan perusahaan. Ekspresi modern
1.      Kedermawanan Perusahaan.
2.      Tindakan sukarela untuk mengembangkan barang sosial.
3.      Mengenalkan saling ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan.
4.      Menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
Contoh:
a.       Dasar-dasar kedermawanan perusahaan.
b.      Inisiatif pihak swasta untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial.
c.       Pendekatan stakeholder sebagai strategi perencanaan perusahaan.
d.      Mengoptimumkan keuntungan jangka panjang dari pada memaksimalkan keuntungan jangka pendek.
e.       Partnership dengan kelompok yang membutuhkan.





BAB III
KESIMPULAN

Sistem konservatisme, skeptimisme, dan stewarship adalah suatu prinsip yang terdapat pada proses bisnis dan akuntansi suatu perusahaan. Bagaimana cara seorang pelaku bisnis, menentukan sikap maupun prinsip mereka dalam mengambil suatu keputusan terhadap perusahaan mereka.
Dalam mengambil suatu keputusan perusahaan, terkadang terjadi keragu-raguan maupun kurang percaya. Dengan demikian pengetahuan tentang beberapa prinsip diatas dinilai sangat penting dalam penentuan keputusan.






















Kamis, 04 April 2013

Penerapan Etika Bisnis dan Contoh Perusahaan yang Beretika dan Tidak Beretika



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia dan nikmat bagi umat-Nya. Alhamdulilaah Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan Judul “ETIKA BISNIS KOTA PALU”, karena terbatasnya ilmu yang saya miliki maka Makalah ini jauh dari sempurna untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.
Tidak lupa saya ucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Andi Chairil Furqan selaku dosen pengajar mata kuliah ini. 
Akhirnya saya selaku penulis berharap semoga Makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.Amin

................,.........................





                                                                                                   Palu,       April 2013




                                                                                                            Penyusun







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................          i
DAFTAR ISI...........................................................................................         ii

BAB I PENDAHULUAN
     
      A      Latar Belakang..................................................................................          1
      B      Permasalahan ....................................................................................          1

BAB II PEMBAHASAN
  1. Sistem Etika Bisnis yang diterapkan di Palu.........................................2
  2. Usaha yang Beretika dan tidak Beretika di Kota Palu..........................3
BAB III KESIMPULAN....................................................................... ...........         9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ .......... x







BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi mendapat suatu tujuan.
Begitu pula di kota palu, berbagai upaya biasanya dilakukan suatu perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dan bahkan etika dalam menjalan suatu bisnis menjadi hal yang tidak penting lagi.

      B.    Permasalahan
     
      1.     Bagaimana ciri-ciri bisnis yang beretika itu?
2.     Perusahaan apa saja yang beretika dan yang tidak beretika yang ada di kota Palu?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.SISTEM ETIKA BISNIS YANG DI TERAPKAN DI PALU.
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya         
perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan     pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Ciri dari bisnis yang beretika.
1. Tidak merugikan orang lain atau    pebisnis lain
2. Tidak menyalahi aturan-aturan
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis
5. Ada izin usaha yang jelas dan juga sah secara aturan dan hukum

B.USAHA YANG BERETIKA DAN TIDAK BERETIKA YANG ADA DI KOTA PALU.

1.      Salah satu usaha yang beretika.

Usaha abon sapi “Sri Rejeki”.

Perkembangan Ukm Kota Palu , Sri Rejeki Berawal dari mencoba mengolah lima kilogram daging mentah, Sri berhasil menjadikan 1,5 kg abon yang kemudian dipasarkan kepada ibu-ibu arisan.
Meski abon buatannya cukup diminati, Sri terkendala pada modal untuk bahan baku, tenaga dan peralatan yang minim. Ia katakan, peralatan yang dipergunakan untuk pres abon atau yang disebut spiner masih manual.
Setelah mencari-cari informasi dan jalan, akhirnya Sri mendengar adanya dana bergulir yang diberikan Disperindagkop Kota Palu. Ia bersama suami pun mengajukan proposal permohonan bantuan. Setelah menunggu, akhirnya proposalnya disetujui untuk dibantu sebesar Rp15 juta. Dana bergulir tersebut dipergunakannya untuk menambah jumlah bahan baku.

Informasi tentang “Sri Rejeki”.

 Didirikan oleh : Ibu Sri Astuti
Hotlet              : 0451-452921
                          085241182276
                          08526688614
Fax                  : 1451-542921
Twetter            : yaniRc
E-mail             : srirejeki@yahoo.co.id
Alamat outlet  : Jl.R.A  Kartini 80
                         Comp.Pertanian palu-SulTeng

Proses produksi

1.Pemilihan bahan baku yang tepat.
2.Proses pembuatan bumbu harus terjamin kebersihannya.
 3.Pada saat penggorengan, pastikan menggunakan mingak yang baik dan selalu perhatikan kesterilan bahan baku maupun peralatan masak.
4.Setelah proses penggorengan,pastikan abon sapi telah benar-benar kering sebelum dikemas.
5.Pastikan tangan anda benar-benar bersih dan telah steril sebelum anda melakukan pengemasan atau gunakan alat yang kiranya dapat menbantu seperti sendok.
6.Inilah abon sapi Sri Rejeki yang telah siap untuk di pasarkan.

2.      Salah satu usaha yang tidak beretika.
Tambang galian C watusampu.

Aktivitas tambang Galian C seputar Kelurahan Watusampu Kota Palu dimulai pada tahun 1990-an. Beberapa perusahaan ternama sudah cukup lama beroperasi, namun saat ini masih akan terus bertambah jika dilihat dari minat investasi. Kualitas sirtukil asal Watusampu disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik di Sulawesi Tengah. Maka tidak mengherankan jika banyak sekali pengusaha "ngotot" untuk mendapatkan konsesi sirtukil diwilayah itu.

Para pemilik Korporasi yang notabene sebagian merupakan pengusaha lokal Palu, memanfaatkan persilangan pendapat antar warga untuk mengambil manfaat. Sengketa tanah dan wilayah pun tidak tereelakkan. Disaat yang sama muncul banyak sekali makelar-makelar tanah yang bekerja memafasilitasi pembebasan lahan warga dengan perusahaan. Saat ini ada sekitar 7 perusahaan yang sedang beroperasi di Watusampu 2012:

No
Nama Perusahaan
Lokasi
1.
PT. Ciptarindo Gematama
Watusampu
2.
CV. Hasal Logam Pratama
Watusampu
3.
Hatir (Anaknya Walikota Rusdi Mastura) 
Watusampu
4.
PT. Davindo Jaya Mandiri
Watusampu
5.
CV.Sumber Alam Gemilang
Watusampu
6.
PT. Sinar Mutiara
Watusampu
7.
CV. Juba Pratama
Watusampu

Diperkirakan, dalam satu minggu setiap perusahaan menghasilkan 4 tongkang. Setiap tongkang berkapasitas 750 kubik. Nilai nominal dari setiap kubik adalah 250 juta rupiah. Jadi, dalam satu minggu setiap perusahaan menghasilkan 1 miliar rupiah Jadi setiap satu bulang masing-masing menghasil 4 miliar rupiah. Secara keseluruhan, 7 perusahaan  menghasilkan nilai dalam setiap bulannya menghasilkan nominal 28 Miliar rupiah.  

Masalah -Masalah yang muncul 


Rata-rata tekhnis penambangan  pasir,  batu  dan kerikil  (sirtukil) di Kelurahan Watusampu beroperasi  dilakukan dalam radius antara 50 (lima puluh) hingga 100 (seratus) meter dari pemukiman warga. Sementara itu, aktivitas pengerukan material dilakukan dibagian hulu atau kawasan pegunungan. Sedangkan aktivitas penggilingan batu, pasir dan pembangunan dermaga tongkang dilakukan dibagian hilir. Persis berada tidak  jauh  dari  badan  sungai dan kawasan pantai  Teluk  Palu. Sehingga, dengan demikian,  operasi pertambangan  secara langsung mengabaikan prinsip normatif pemanfaatan  kawasan sempadan  pantai  dan  sempadan  sungai. Dimana ketentuannya aktivitas itu dilakukan seharusnya  100  meter  dari  sisi  kiri  dan  kanan badan  pantai  dan  sungai. Tetapi itu tidak dilakukan, bukan saja mengobrak-abrik kawasan pegunungan tetapi sungai sekitar dimanfaatkan untuk kawasan operasi pertambangan.

Dalam perjalanannya penambangan sirtukil di Kelurahan Watusampu akhirnya memicu  resiko  keseimbangan  lingkungan  diwilayah pesisir terganggu. Pada pihak lain mengakibatkan  bibir sungai  mengalami perubahan bentang alam, nampak  melebar secara tidak wajar. Posisi sungai menjadi bagian yang menghawatirkan pada musim penghujan. Selain itu, situasi demikian itu juga  berdampak  pada perkebunan serta pemukiman masyarakat.

Sementara itu, pada  kawasan  pesisir Kelurahan Watusampu yang panjangnya hanya kurang lebih tiga kilometer juga mengalami gangguan yang hebat. Aktivitas     tambang sirtukil  juga berdampak secara serius terhadap ekosistem bawah laut.  Kondisi itu dipicuoleh aktivitas  penimbunan  terhadap  beberapa  ekosistem  seperti  terumbu  karang,  dan  vegatasi  hutan  mangrove, untuk kebutuhan pembangunan dermaga dan limbah penggilingan batu dan pasir. Demikian halnya pada daerah  tetangga yang berbatasan langsung dengan Watusampu, misalnya Loli, yang juga merupkan hotspot tambang galian C terjadi hal yang sama. Sehingga mendorong terjadinya  abrasi pantai yang hebat sepanjang kawasan garis pantai teluk Palu ini. Selain itu, juga aktivitas pertambangan dilakukan berada persis dibawah wilayah pemukiman warga, terutama di wilayah Watusampu dusun (RW) tiga. Masyarakat mengatakan, “tambang galian C itu ada didepan dapur kami”.  

Pada tahun 2009,   dua (2) orang warga kelurahan Watusampudi tahan di Polres Donggala dengan tuduhan melanggar pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan. Tuduhan ini ditindaklanjuti Polres Donggala atas  laporan sepihak salah satu perusahaan Tambang Galian C Terbesar di Sulteng. Sebagai buntut dari protes aktivitas tambang Galian C. 

Kasus ini berawal dari rusaknya kawasan rumput laut milik 9 (sembilan) orang warga Kelurahan Watusampu dengan jumlah 12 petak oleh kapal pengangkut batu pasir dan ekrikil (tongkang) milik perusahaan tersebut. Masyarakat datang bernegosiasi dengan pihak perusahaan untuk menagih kompensasi atas kerugian yang mereka alami tapi tidak mendapatkan respon. Geram, akhirnya masyarakat melapor kasus ini ke Polresta Kota Palu. Namun sayangnya kasus ini di SP3-kan. Tetapi masyarakat tidak habis akal, merasa "buntu" dengan jalur tersebut, akhirnya masyarakat menempuh jalur perdata. 

Rentang waktu 8 (delapan) bulan menunggu proses mediasi kasus berlalu. Justru diam-diam perusahaan balik melapor ke Polres Donggala dan langsung ditanggapi. Akhirnya, tanpa dibayangkan sebelumnya ditangkapilah beberapa warga tersebut. 

Dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah debu gilingan batu yang berterbangan diseputar pemukiman. Pada April 2012, sekitar kurang lebih 50 persen anak-anak SDN Watusampu menderita Batuk-batuk, Ispa, dan sebagian mengalami muntah darah. Demikian pula dengan masyarakat Dewasa juga mengalami dampak yang kurang lebih sama. Berikut beberapa catatan warga yang terkenai dampak: 





 Dampak Tambang Galian C Watusampu, 2012 :

Nama  Korban
Umur /Tahun
Alamat
Jenis Penyakit
1.
Nandar
33
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
2.
Rafiq
20
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
3.
Curni
60
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
4.
Basmi
50
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
5.
Ariel
7
Kelurahan Watusampu
Muntah darah
6.
Syarifah
42
Kelurahan Watusampu
Muntah darah
7.
Abdul Rasyid
60
Kelurahan Watusampu
Batuk Berdarah
8.
Hariati
55
Kelurahan Watusampu
Batuk Berdarah
9.
Arsan
53
Kelurahan Watusampu
Meninggal/Paru-paru
10.
Mutia
7
Kelurahan Watusampu
Batuk berdarah
11.
Anaknya Ato
10
Kelurahan Watusampu
Muntah darah
12.
Haripa
53
Kelurahan Watusampu
Sakit dada
13.
Lina
17
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
14.
Syahiran
32
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
15.
Ramli
52
Kelurahan Watusampu
Muntah darah
16.
Harna
55
Kelurahan Watusampu
Muntah darah
17.
Lisa
21
Kelurahan Watusampu
Muntah Darah
18.
Asmi
57
Kelurahan Watusampu
Sakit Dada
19.
Aswia
47
Kelurahan Watusampu
Sakit Dada
20.
Yola
9
Kelurahan Watusampu
Vonis Ispa













 Problem seputar tambang Galian C ini merupakan masalah turunan yang berpangkal dari Sektor Perizinan: Pemerintah mendapatkan manfaat melalui pajak fiktif dan retribusi liar, serta memfasilitasi pemilik korporasi untuk mendapatkan akses terhadap izin dan manipulasi syarat-syarat formal (lihat Mercusuar edisi 28 April 2012). Selain itu, beberapa biang masalah dapat dilihat sebagai berikut; 

Pertama,  Perda  No. 02 Tahun 2005 tentang pengelolaan teluk Palu,  Modus  pelanggaran  Melakukan  pembiaran  terhadap  pelanggaran  yang  menurut  peraturan  dilarang  bahkan  diberikan  sanksi, Pembangunan  tidak  berdasarkan  tata  ruang,  Memberi izin kepada pengusaha/pemodal tanpa mempertimbangan  kesinambungan  Pemerintah  Kota  Palu  dan  Kabupaten  Donggala  tidak  melakukan  apapun  terhadap  pelanggaran  ini; Kedua,  Perda  No.  7  tahun  2005  retribusi pelayanan  usaha perikanan  Modus  pelanggaran  Melakukan  diskriminasi  terhadap  alat  tangkap  bagang; Ketiga,  Perda  No.  9  tahun  2005 tentang  pemakaian  alat  tangkap  dan  alat  Bantu  penangkapan ikan dalam pengelolaan perikanan Modus  pelanggaran  Melakukan  pembiaran  dan  tidak  menindak  terhadap  pelanggaran  yang menurut  peraturan  dilarang  bahkan  diberikan  sanksi,  Memberi  izin  kepada pengusaha/pemodal melakukan Illegal Fishing.

Singkatnya, operasi kapital semacam ini ditujukan untuk mempercepat privatisasi ruang-ruang publik yang telah diharamkan Mahkamah Konsitusi (pembatalan Hp3) sejak lama. Pengusaha dan pemerintah dalam konteks ini telah merampas hak-hak publik secara inkonstitusional.     


BAB III
KESIMPULAN

Dalam membentuk suatu usaha bisnis, Peran dari ilmu etika bisnis sangat diperlukan untuk menghindari segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi di dalam proses produksi. Dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan yang besar terkadang suatu perusahaan mengesampingkan etika-etika yang harus diterapkan dalam bisnis dan menghalalkan berbagai macam cara.
Dengan demikian kita harus sadar betapa pentingnya penerapan etika dalam bisnis, karena sesungguhnya pengembangan perekonomian yang ada di indonesia khususnya yang ada di Palu akan labih meningkat bila kecurangan dalam bisnis tidak pernah terjadi.