Sabtu, 16 Maret 2013

Prinsip Konservatisme, Skeptimisme, dan Stewerdship



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia dan nikmat bagi umat-Nya. Alhamdulilaah Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi dengan Judul “PRINSIP KONSERVATISME,SKEPTIMISME DAN STEWARSHIP”, karena terbatasnya ilmu yang dimiliki oleh kami maka Makalah ini jauh dari sempurna untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.
Tidak lupa kami sampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Andi Chairil Furqan selaku dosen pengajar mata kuliah ini.  
Akhirnya kami selaku penulis berharap semoga Makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.Amin

................,.........................





                                                                                                   Palu,       Maret 2013




                                                                                                            Penyusun













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................          i
DAFTAR ISI...........................................................................................         ii

BAB I PENDAHULUAN
     
      A      Latar Belakang..................................................................................          1
      B      Permasalahan ....................................................................................          1

BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengertian Konservatisme...........................................................          2-3
  2. Penalara Skeptimisme..................................................................          3-4
  3. Stewardship.................................................................................          4-5
BAB III KESIMPULAN.......................................................................          6
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................          6-7


























BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang

Pada dasarnya akuntansi merupakan suatu proses untuk menyediakan informasi keuangan suatu organisasi mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan yang dapat dipergunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Penyajian informasi keuangan tersebut harus memiliki syarat kehati-hatian dalam mengukur aktiva dan laba karena aktivitas dan bisnis dilingkupi suatu ketidak pastian. Sehingga, pada prinsipnya konservatisme akuntansi diimplementasikan dalam keadaan jika terdapat sesuatu peningkatan aktiva yang belum terealisasi, maka kejadian itu belum bisa diakui. Namun, mengakui adanya penurunan aktiva walaupun kejadian tersebut belum terealisasi.
Pandangan akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang terbaik.
 Berdasarkan definisi dari V. Katsuri Rangan, Channel Steward adalah seseorang / suatu bagian yang bertugas menterjemahkan kebutuhan pelanggan (termasuk yang tidak terungkap secara lansung), dan membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada memberikan nilai tambah.





      B.    Permasalahan
     
      1.     Bagaimana cara berpikir secara konvertatif didunia?
      2.     apa saja teori-teori dalam hubungan internasional pada paham skeptimisme?
      3.    teori-teori prinsip dari chaner stewarship?




BAB II
PEMBAHASAN

A.PENGETIAN KONSERVATISME

Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Konservatisme belum pernah, dan tidak pernah bermaksud menerbitkan risalat-risalat sistematis seperti Leviathan karya Thomas Hobbes atau Dua Risalat tentang Pemerintahan karya Locke. Akibatnya, apa artinya menjadi seorang konservatif di masa sekarang seringkali menjadi pokok perdebatan dan topik yang dikaburkan oleh asosiasi dengan bermacam-macam ideologi atau partai politik (dan yang seringkali berlawanan). R.J. White pernah mengatakannya demikian:
"Menempatkan konservatisme di dalam botol dengan sebuah label adalah seperti berusaha mengubah atmosfer menjadi cair … Kesulitannya muncul dari sifat konservatisme sendiri. Karena konservatisme lebih merupakan suatu kebiasaan pikiran, cara merasa, cara hidup, daripada sebuah doktrin politik."[3]
Meskipun konservatisme adalah suatu pemikiran politik, sejak awal, ia mengandung banyak alur yang kemudian dapat diberi label konservatif, baru pada Masa Penalaran, dan khususnya reaksi terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar Revolusi Perancis pada 1789, konservatisme mulai muncul sebagai suatu sikap atau alur pemikiran yang khas. Banyak orang yang mengusulkan bahwa bangkitnya kecenderungan konservatif sudah terjadi lebih awal, pada masa-masa awal Reformasi, khususnya dalam karya-karya teolog Anglikan yang berpengaruh, Richard Hooker – yang menekankan pengurangan dalam politik demi menciptakan keseimbangan kepentingan-kepentingan menuju keharmonisan sosial dan kebaikan bersama. Namun baru ketika polemic Edmund Burke muncul - Reflections on the Revolution in France - konservatisme memperoleh penyaluran pandangan-pandangannya yang paling berpengaruh.
konservatisme arus utama seringkali diwakili oleh partai-partai Kristen Demokrat. Mereka membentuk faksi besar Partai Rakyat Eropa di Parlemen Eropa. Asal-usul partai-partai ini umumnya adalah partai-partai Katolik dari akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, dan ajaran sosial Katolik seringkali menjadi inspirasi awal mereka. Setelah bertahun-tahun, konservatisme pelan-pelan menjadi inspirasi ideologis utama mereka, dan mereka umumnya menjadi kurang Katolik. CDU, partai saudaranya di Bavaria Uni Sosial Kristen (CSU), dan Imbauan Kristen Demokrat (CDA) di Belanda adalah partai-partai Protestan-Katolik.
Di negara-negara Nordik, konservatisme diwakili dalam partai-partai konservatif liberal seperti Partai Moderat di Swedia dan Partai Rakyat Konservatif di Denmark. Secara domestik, partai-partai ini umumnya mendukung kebijakan-kebijakan yang berorientasi pasar, dan biasanya memperoleh dukungan dari komunitas bisnis serta kaum profesional kerah putih. Secara internasional, mereka umumnya mendukung Uni Eropa dan pertahanan yang kuat. Pandangan-pandangan mereka tentang masalah-masalah sosial cenderung lebih liberal daripada, misalnya, Partai Republik Amerika Serikat. Konservatisme sosial di negara-negara Nordik seringkali ditemukan dalam partai-partai Kristen Demokrat mereka. Di beberapa negara Nordik, partai-partai populis sayap kanan telah memperoleh dukungan sejak 1970-an. Politik mereka telah dipusatkan pada pemotongan pajak, pengurangan imigrasi, dan undang-undang yang lebih keras dan kebijakan-kebijakan ketertiban.

B.PENALARAN SKEPTIMISME

Menurut kamus besar bahasa indonesia skep-tis yaitu kurang percaya, ragu-ragu (terhadap keberhasilan ajaran dsb): contohnya; penderitaan dan pengalaman menjadikan orang bersifat sinis dan skeptis. Sedangkan skeptis-isme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.
Di bidang akademis hubungan internasional diketahui ada beberapa teori dan paham-paham yang yang dimunculkan dan dikembangkan oleh para ahli sebagai dasar pemikiran dalam menganalisis hubungan antar negara di ranah internasional. Realisme dan neorealisme adalah termasuk teori dari beberapa teori yang berkembang yang bahkan sampai saat ini masih banyak diperdebatkan dan diaplikasikan dalam hubungan internasional. Lalu muncul pertanyaan apa itu realisme? Asumsi dasar apa yang melandasi kemunculannya? Perbedaan diantara realisme dan neorealisme? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab lewat tulisan ini.
Perspektif akan realisme ini muncul akibat kandasnya dalam mencegah perang dunia I dan perang dunia II. Bahkan setelah perang dunia keduapun perlombaan senjata yang terjadi ketika perang dingin semakin memperkuat perpektif realisme itu sendiri. Ini sangat bertolak belakang dengan idealisme, dimana dalam realisme menganggap bahwa manusia itu jahat, sangat berambisi untuk berkuasa serta tidak mau bekerjasama.
Pandangan akan realisme bersumber akan anggapan dasar oleh pesismisme dan skeptimisme dari sifat dasar yang dimiliki manusia. Kaum realis menganggap bahwa manusia itu jahat. Akibat dari sikap pesimis dan skeptis tersebut yang membuat lambannnya bahkan kecilnya kemajuan dalam ranah politik internasional maupun domestik, itu yang di sebut sebagai asumsi kedua. Asumsi ketiga menyatakan bahwa setiap negara selalu terlibat konflik yang terjadi dalam hubungan internasional, namun konflik tersebut selalu berujung pada penyelesaian melalui peperangan dan mrmsng hanya melalui peperangan iniliah sebagai cara yang terbaik. Asumsi keempat adalah menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Adanya sikap skeptisme membuat para pemegang teori realis berpendapat bahwa, hanya negaralah yang merupakan aktor dalam hubungan internasional.
Hal ini membuat keadaan anarki di dunia internasional terus berlangsung akibat negara menjadi satu-satunya aktor dalam hubungan internasional. Perang akan terus berlangsung dan tidak akan selesai karena negara sebagai aktor utama selalu bersaing dan saling menjatuhkan dalam cerminannya dari sifat jahat. Ini mendorong para realis untuk menciptakan suatu sistem untuk meraih stabilitas dan perdamaian dalam sistem anarki yang dianut dalam realisme. Mereka memunculkan konsep BoP (Balance of Power) sebagai cara mencegah dan mengurangi perang yang terjadi serta hegemoni yang dikhawatirkan akan menguasai dunia. Melalui perimbangan kekuatan ini, mampu mengurangi dan menghilangkan rasa ketakutan dan kecemasan serta ketidakpercayaan dalam hubungan antar negara melalui mekanisme kesepakatan dan perjanjian yang mereka buat dan sepakati.

C.STEWARDSHIP

 Analogi yang mungkin paling mudah dipahami adalah, peran dari “Steward” ini adalah sebagai penuntun yang memahami kondisi customer (termasuk yang tidak terungkap secara lansung), plus mampu memberikan rekomendasi apa yang sekiranya baik bagi customer, dan membangun solusi untuk pelanggan dengan penekanan kepada memberikan nilai tambah.
 Pada masa ini banyak eksekutif perusahaan yang menempatkan dirinya sebagai pelayan ( steward ) atau pengawas ( trustee ) yang bertindak dalam kepentingan public secara umum, mereka mengendalikan sumber-sumber ekonomi yang digunakan dan berpengaruh terhadap masyarakat dengan cara yang fundamental. Definisi Perusahaan memberi bantuan secara sukarela kepada masyarakat Perusahaan bertindak sebagai pengawas public yang memikirkan kepentingan bagi semua kalangan yang mendapat pengaruh kebijaksanaan perusahaan. Ekspresi modern
 1. Kedermawanan Perusahaan.
2. Tindakan sukarela untuk mengembangkan barang sosial.
 3. Mengenalkan saling ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan.
4. Menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
Contoh:
 1. Dasar-dasar kedermawanan perusahaan.
2. Inisiatif pihak swasta untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial.
3. Pendekatan stakeholder sebagai strategi perencanaan perusahaan.
4. Mengoptimumkan keuntungan jangka panjang dari pada memaksimalkan keuntungan jangka pendek.
5. Partnership dengan kelompok yang membutuhkan.


















BAB III
KESIMPULAN

Sistem konservatisme, skeptimisme, dan stewarship adalah suatu sistem yang berada pada proses bisnis dan akuntansi, bagaimana cara berbisnis namun masih memiliki sikap budaya yang khas, cara-cara mengatasi sifat-sifat ketidak percayaan diri serta cara memperoleh laba dipasar atau cara mengolah suatu perusahaan kecil.




DAFTAR PUSTAKA

Ahmed dan Duellman. 2007. “Accounting Conservatism and Board of Director Characteristics: An empirical analysis”, Journal of Accounting and Economics.

Bahaudin, Ahmad, dan Provita W., 2011. “Mekanisme Corporate Governance terhadap Konservatisme Akuntansi di Indonesia”, Dinamika Sosial Ekonomi, Mei, Volume 7 Nomor 1.

Basu, S. 1997. “The Conservatism Principle and Asymmetric Timeliness of Earnings”, Journal of Accounting and Economics 24, Desember.

Givoly, D., dan Hayn, C. 2000. “The Changing Time-Series Properties of Earnings, Cash Flows and Accruals: Has Financial Reporting Become More Conservative?”, Journal of Accounting and Economics 29.

Haniati, Sri., dan Fitriany. 2010. “Pengaruh Konservatisme terhadap Asimetri Informasi dengan Menggunakan Beberapa Model Pengukuran Konservatisme”, Simposium Nasional Akuntansi 13 Purwokerto.

Hellman, Niclas. 2007. “Accounting conservatism under IFRS”, (Online), (http://www.scribd.com/doc/59800794/Conservatism-Under-Ifrs, diakses 12 April 2012).

Indrayati, Martha R. 2010. “Pengaruh Karakteristik Dewan Komisaris terhadap Tingkat Konservatisme Akuntansi”, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Jensen, M. C. dan W. H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost, and Ownership Structure”, Journal of Financial Economics.

Juanda, Ahmad. 2007. “Perilaku Konservatif Pelaporan Keuangan dan Risiko Litigasi pada Perusahaan Go Publik”, Naskah Publikasi Penelitian Dasar Keilmuan.

Kiryanto, dan Edy Suprianto. 2006. “Pengaruh Moderasi Size terhadap Hubungan Laba Konservastisma dengan Neraca Konservatisma”, Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang.

Lafond, Ryan., dan Watts, R.L. 2006. “The Information Role of Conservative Financial Statements”, Social Science Research Network Electronic Paper Collection, (http://papers.ssrn.com., diakses 12 Maret 2012).

Lasdi, Lodovicus. 2009. “Pengujian Determinan  Konservatisma Akuntansi”, Jurnal Akuntansi Kontemporer, Vol. 1 No. 1, Januari.

Lewis, Gregory. 2006. “Asymmetric Information, Adverse Selection and Seller Revelation on eBay Motors”, Thesis, Department of Economics, Univiersity of Michigan.

Lu, Xiaoting. 2012. “Information Asymmetry and Accounting Conservatism under IFRS Adoption”, Thesis, Faculty of Business, Brock University.

Penman, S. H., dan X. J. Zhang. 2002. “Accounting Conservatism: The Quality of Earnings and Stock Returns”, The Accounting Review 77, Vol. 2.

Sari, Dahlia, 2004, “Hubungan antara Konservatisme Akuntansi dengan Konflik Bondholders-Shareholders Seputar Kebijakan Dividen dan Peringkat Obligasi Perusahaan”, Simposium Nasional Akuntansi VII, Denpasar.

Suwardjono. 2010. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.

Wardhani, Ratna. 2008. “Tingkat Konservatisme Akuntansi di Indonesia dan Hubungannya dengan Karakteristik Dewan Sebagai Salah Satu Mekanisme Corporate Governance”, Simposium Nasional Akuntansi Pontianak.

Watts, R.L. 2003. “Conservatism in Accounting Part I: Explanations and Implications”, Journal of Accounting and Economics.